Dia mengklaim tidak terlibat secara langsung mendampingi penyusunan skripsi Jokowi.
"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita karena saya tidak membimbing (skripsi), tidak mengetahui, tidak ada prosesnya, karena pembimbingnya itu Prof Sumitro. Pembantunya dan yang nguji ada sendiri, jadi kalau mengenai (tuduhan) ijazah sampai palsu itu saya tidak bisa sama sekali cerita," ujar Kasmudjo di kediamannya di Pogung, Mlati, Sleman, Kamis (15/5/2025).
Dia pun enggan disangkutpautkan dengan polemik ijazah palsu Jokowi.
"Jadi kalau itu nyangkutnya ke ijazah palsu ya ke situ, kalau saya pembimbing akademik pelajaran-pelajaran yang secara umum, ya enggak bisa (disangkutpautkan)," ujarnya.
Kasmudjo juga menegaskan dirinya bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi. Kasmudjo menyebut, dosen pembimbing skripsi Jokowi saat masih berstatus mahasiswa adalah Prof Sumitro.
Saat Jokowi kuliah di Fakultas Kehutanan UGM 1980-1985, Kasmudjo mengaku masih menjadi dosen golongan IIIc atau asisten dosen. Sehingga belum boleh mengajar secara langsung, apalagi menjadi pembimbing skripsi.