Alasan Pemerintah Mau Perkecil Ukuran Rumah Subsidi jadi 18 Meter Persegi

Iqbal Dwi Purnama
Contoh rumah subsidi ukuran 14 meter persegi yang dipamerkan di salah satu mal kawasan Jakarta. (Foto: iNews.id/Aldhi)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menjelaskan alasan pemerintah ingin mengecilkan ukuran rumah subsidi menjadi minimal 18 meter persegi. Menurutnya, hal itu untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sebab, Sri menjelaskan bahwa rumah 18 meter persegi tersebut akan dibanderol dengan harga yang lebih terjangkau. Dengan begitu, diharapkan rumah subsidi mampu menyasar target pekerja informal.

"Di draft kami (Peraturan Menteri PKP), memang kami masukan di angka 18 meter persegi (batas minimal ukuran rumah), jadi kita harapkan tadi untuk lajang, masyarakat yang belum berkeluarga, itu masih masuk," katanya di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Senin (16/6/2025).

"Terutama pekerja formal, dengan cicilannya yang bisa lebih rendah, jadi kita ada untuk semua lapisan masyarakat," tutur dia.

Sri Haryati menyatakan, Kementerian PKP sangat terbuka dan mengundang berbagai komunitas masyarakat untuk bisa melihat langsung konsep usulan mock up rumah subsidi ini. Pihaknya ingin mendapatkan berbagai saran dan masukan dari berbagai pihak sehingga peraturan Menteri PKP bisa diterima oleh semua pihak.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Senyum Semringah Guru Ikut Program Rumah Subsidi Prabowo, Tak Lagi Menumpang

Nasional
6 hari lalu

Hore! Hunian Tetap Korban Bencana Sumatra Mulai Dibangun Minggu 21 Desember 2025

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Pimpin Akad Massal 50.030 KPR FLPP: Mereka Harus Punya Rumah yang Layak

Nasional
11 hari lalu

Dampak Banjir dan Longsor Sumatra: 139.485 Rumah Rusak, Terbanyak di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal