Alfamart Polisikan Konsumen yang Diduga Curi Cokelat dan Intimidasi Karyawan 

Isty Maulidya
Konsumen yang curi cokelat (kiri), pegawai Alfamart (tengah) dan pengacara (kanan). (Foto Instagram).

TANGERANG, iNews.id - Manajemen Alfamart akhirnya membuat laporan terhadap Mariana, konsumen yang diduga mencuri cokelat di Alfamart Cisauk, Kabupaten Tangerang. Mariana juga diduga mengintimidasi dan mengancam karyawan Alfamart menggunakan UU ITE.

"Pelaporan yang dilakukan dugaan pencurian dan intimidasi. Rencananya dia mau buat dua laporan," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Senin (15/8/2022).

Manajemen Alfamart melalui kuasa hukum mereka membuat laporan Polisi atas dugaan pencurian dan intimidasi yang dilakukan terduga pelaku wanita pengendara Mercy itu.

"Jadi bahasanya pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi," kata Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo, mengaku segera menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian telah menunjuk penyidik yang akan menangani perkara tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

3.870 Lulusan Alfamart dan Alfamidi Class Terserap Kerja, 794 Guru Vokasi Lulus Penguatan Kompetensi

9 hari lalu

HUT ke-81 RI, Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus

18 hari lalu

Kejagung soal Sosok Febrio Adiono yang Bawa Sutrimo ke RS: Pegawai Kejaksaan, Bukan Jaksa

1 bulan lalu

Menteri PU Bantah Mutasi Pejabat gegara Surat Perjalanan Bocor: Pegawai Gue 38.600, Masa Nggak Boleh?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal