Alfamart Polisikan Konsumen yang Diduga Curi Cokelat dan Intimidasi Karyawan 

Isty Maulidya
Konsumen yang curi cokelat (kiri), pegawai Alfamart (tengah) dan pengacara (kanan). (Foto Instagram).

TANGERANG, iNews.id - Manajemen Alfamart akhirnya membuat laporan terhadap Mariana, konsumen yang diduga mencuri cokelat di Alfamart Cisauk, Kabupaten Tangerang. Mariana juga diduga mengintimidasi dan mengancam karyawan Alfamart menggunakan UU ITE.

"Pelaporan yang dilakukan dugaan pencurian dan intimidasi. Rencananya dia mau buat dua laporan," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Senin (15/8/2022).

Manajemen Alfamart melalui kuasa hukum mereka membuat laporan Polisi atas dugaan pencurian dan intimidasi yang dilakukan terduga pelaku wanita pengendara Mercy itu.

"Jadi bahasanya pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi," kata Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo, mengaku segera menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian telah menunjuk penyidik yang akan menangani perkara tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

DJP bakal Cabut Izin Praktik Konsultan yang Terlibat Suap Kantor Pajak Jakut

Nasional
7 hari lalu

Mentan Amran Lapor Prabowo, Copot 192 Pegawai Nakal dalam Setahun

Bisnis
21 hari lalu

Dari Display Produk hingga Dongeng, YUMA Rayakan Hari Ibu Bersama Anak Pejuang Kanker

Bisnis
1 bulan lalu

Alfamart Gerak Cepat: Salurkan 60 Truk Bantuan Senilai Rp2 Miliar untuk Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal