JAKARTA, iNews.id - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), Jawa Barat, menutup sementara aktivitas pendakian. Penutupan dilakukan imbas kebakaran di Alun-Alun Suryakencana.
Keputusan itu tertuang dalam surat edaran kepala BBTNGGP Nomor: SE.18 Tahun 2026.
"Penerbitan Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberlakukan penutupan kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dalam jangka waktu yang ditetapkan," tulis surat edaran tersebut sebagaimana diunggah akun Instagram @bbtn_gn_gedepangrango, dikutip Jumat (7/8/2026).
Adapun tujuan penutupan aktivitas di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ini untuk menjamin keselamatan pendaki, pengunjung wisata, masyarakat dan penggiat alam bebas serta mengefektifkan proses penanganan kebakaran.
Seluruh kegiatan pendakian ditutup mulai 7 hingga 11 Agustus 2026. Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh pintu masuk pendakian menuju kawasan TNGGP.