Sebelumnya, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Tenaga Kerja, Rabu (16/2/2022). Mereka langsung menggelar orasi menuntut hak-hak buruh.
Buruh meminta agar keputusan mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) segera dicabut. Aksi tersebut diiringi dengan lagu pergerakan dan lagu Indonesia Raya.