Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran akan berlangsung di tanggal 29 dan 30 April 2022.
Sedangkan, prediksi puncak arus balik diprediksi tanggal 7 dan 8 Mei 2022. Dalam mudik tahun ini, polisi tidak melakukan penyekatan karena pemerintah membolehkan masyarakat mudik dengan syarat kelengkapan vaksinasi dan protokol kesehatan kuat.