Ambronicus Tersangka Kasus Rasisme,  Hanura Sebut Tak Ada Niat

Riezky Maulana
Ambroncius Nababan (Foto: Okezone/Puteranegara Batubara)

Dia menilai, kerap kali Pigai mengeluarkan pernyataan kontroversial, seperti misalnya menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah Indonesia. Tak hanya itu sambungnya, Pigai juga membuat gaduh dengan mengajak masyarakat agar tidak disuntik vaksin.

"Kalau sejak awal polisi mencermati dan memproses argumen maupun opini yang disebarkan Pigai melalui medsos, kan isinya juga banyak memfitnah Pak Jokowi, memfitnah pemerintahan bahkan juga mengajak orang tidak divaksin, maka kasus Ambrocius Nababan tidak pernah terjadi," ucapnya.

Sekadar informasi, tindakan rasis Ambroncius Nababan dilakukan melalui akun facebook miliknya. Ambroncius memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor gorilla, berdasarkan tangkapan layar yang beredar.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun telah resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme. Dalam kasus ini, Ambroncius Nababan dijerat Pasal 45a ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 perubahan UU ITE dan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b ayat 1 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras, dan Etnis, serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Pigai Ungkap Alasan Gedung dan Ruangan di Kementerian HAM Gunakan Nama Gus Dur dan Marsinah

Nasional
25 hari lalu

Gus Dur dan Marsinah Jadi Nama Gedung-Ruangan di Kementerian HAM

Megapolitan
29 hari lalu

Tolak Rasisme, Universitas Nasional Komitmen Junjung Tinggi Kebhinekaan 

Nasional
2 bulan lalu

Natalius Pigai Sebut Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM: Bisa Saja Human Error

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal