Lebih dari itu, Guspardi menegaskan PAN tidak merasa terganggu atau merasa tersaingi dengan kehadiran Partai Ummat yang didirikan oleh mantan pendiri PAN itu. Karena, setiap warga negara berhak mendirikan sebuah partai.
Tinggal bagaimana menjadi suatu organisasi politik yang mampu mewadahi aspirasi masyarakat lewat pemilu. Guspardi mengingatkan syarat untuk menjadi peserta pemilu tidak mudah, apalagi untuk sampai mendapat kursi di DPR di Senayan.
"Ini bagian aktualisasi daripada demokrasi. Cuma untuk menjadi peserta pemilu tentu harus dipenuhi pula persyaratan-persyaratan untuk menjadi partai politik peserta pemilu. Setelah itu ada lagi langkah lain, untuk bisa berada di senayan harus bisa memenuhi parliamentary threshold, dan biasanya partai baru sulit dan susah untuk bisa capai hal demikian," tutur anggota Baleg DPR tersebut.