Ammar Zoni Tetap Ditahan di Nusakambangan meski Sidang di Jakarta

Putranegara Batubara
Ammar Zoni tetap ditahan di Lapas Nusakambangan meski jalani sidang di Jakarta. (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memastikan bahwa terdakwa kasus dugaan tindak pidana narkoba Ammar Zoni tetap ditahan di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng).

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas Rika Aprianti mengungkapkan dalam surat keputusan Ammar Zoni memang dipindahkan sementara di Lapas Narkotika Jakarta ketika melakukan proses persidangan. 

"Sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan Ditjen Pas terkait permohonan dari Kejaksaan untuk Ammar Zoni dipindahkan, ditempatkan sementara di lapas narkotika Jakarta selama masa persidangan," kata Rika saat dikonfirmasi iNews.id, Sabtu (31/1/2026). 

Namun, kata Rika, masih tertuang dalam surat tersebut, Ammar Zoni bakal kembali dibawa ke Lapas Nusakambangan apabila usai melakukan masa persidangan. 

"Dan dalam surat itu juga setelah masa persidangan Ammar Zoni dan kawan-kawan kembali menjalani pidana di Lapas Karanganyar sesuai dengan keputusan atau surat izin dari Ditjen Pas," ujar Rika. 

Diketahui, Ammar Zoni didakwa kasus peredaran narkotika di dalam lapas. Ia menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Praperadilan Jilid I Ditolak, Dokter Tifa Siapkan Perlawanan di Jilid II

5 hari lalu

Pitra Romadoni Harap PN Jaktim Segera Sidangkan Perkara Dokter Tifa Cs usai SEMA Terbit

5 hari lalu

Dokter Tifa Ajukan Gugatan Praperadilan Kedua terkait Ijazah Jokowi, Sidang Perdana 28 Agustus

5 hari lalu

Sarwendah Ngamuk hingga Marah-Marah saat Mediasi Bareng Ruben Onsu? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal