Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nestapa Ruben Onsu, Berpotensi Kalah Lawan Sarwendah gegara Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar 2 September 2026, Ini Agendanya!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:31:00 WIB
Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar 2 September 2026, Ini Agendanya!
Sarwendah dan Ruben Onsu akan menjalani sidang lanjutan pada 2 September 2026. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Perkara hak asuh anak yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Setelah upaya perdamaian melalui mediasi tidak menemukan titik temu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang pada 2 September 2026.

Jadwal tersebut diungkapkan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Ia mengatakan agenda sidang berikutnya akan menjadi momentum penting karena hasil mediasi yang sebelumnya ditempuh akan disampaikan di hadapan majelis hakim.

"Kalau sidangnya itu, sesuai dengan panggilan dari Pengadilan Negeri, kalau nggak salah di tanggal 2 September, ya. Sidangnya di 2 September, agendanya pembacaan gugatan dan juga penyampaian bahwa hasil mediasinya adalah gagal," ujar Minola Sebayang melalui wawancara daring, Selasa (25/8/2026).

Kegagalan mediasi membuat perkara hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah berlanjut ke tahapan persidangan berikutnya. Perkembangan ini sekaligus kembali membuka sorotan terhadap persoalan rumah tangga keduanya yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik.

Minola menjelaskan, agenda sidang 2 September nantinya tidak hanya berkaitan dengan pembacaan gugatan, tetapi juga penyampaian secara resmi mengenai hasil proses mediasi yang tidak berhasil mencapai kesepakatan.

Dengan demikian, proses hukum terkait hak asuh anak tetap berjalan meski sebelumnya telah ditempuh upaya penyelesaian secara damai melalui mediator pengadilan.

Di tengah proses tersebut, Ruben Onsu juga masih menghadapi perkara pidana yang membuat namanya menjadi tersangka. Minola pun mengingatkan publik agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi status hukum kliennya.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut