Anak Bicara Ayah Murka, Selengkapnya di Realita Jumat Pukul 14.45 WIB

Tim iNews
Kasus penganiayaan anak di Medan, Sumatera Utara akan diulas dalam Realita di iNews, Jumat (16/4/2021) pukul 14.45 WIB. (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya. Namun, tidak bagi RT, bapak yang tega menganiaya anak kandungnya di Medan, Sumatera Utara. 

Hanya gegara kesal dinasihati sang anak, dia tak terima dan tega menganiaya buah hatinya itu. RT murka saat menanyakan keberadaan sang istri yang pergi dari rumah setelah terlibat cekcok dengannya dan dijawab dengan nasihat oleh sang anak. 

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, dari tangan RT polisi mengamankan barang bukti senjata tajam dan alu dari kayu. Kedua alat tersebut sempat digunakan pekau untuk mengancam anaknya.

"Dari catatan polisi, pelaku sebelumnya pernah dipenjara pada 2019 dalam kasus penganiayaan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dipenjara selama 12 tahun karena dijerat pasal berlapis, yakni kekerasan dalam rumah tangga serta Undang Undang Darurat," ujar Kompol Rafles Marpung, Rabu (14/4/2021).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
13 jam lalu

Koordinator BEM UI Hafidz Hernanda Dianiaya OTK di Tebet Jaksel, Polisi Turun Tangan

2 hari lalu

Motif Ayah Aniaya Bayi hingga Tewas di Cakung Jaktim: Cemburu Istri Chat Orang Lain

1 hari lalu

Sandiwara Ayah Bunuh Bayi di Jaktim, Pura-Pura Nangis hingga Sebut Anaknya Tertimpa Kipas Angin

2 hari lalu

Biadab! Kronologi Ayah Aniaya Bayi hingga Tewas di Jaktim, Benturkan Kepala ke Dinding 3 Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal