Anak Bungsu Nunung Alami Perundungan di Sekolah, Ini Reaksi KPAI

Antara
Komisioner KPAI Retno Listyarti. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas perundungan yang dialami anak bungsu dari Tri Retno Prayudati (Nunung) di sekolah. Nunung yang dikenal publik sebagai komedian itu kini menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan berada dalam penahanan polisi.

Perundungan dialami oleh anak Nunung yang masih duduk di kelas 3 SD di salah satu sekolah swasta di Jakarta. Akibatnya, anak bungsu Nunung harus pulang sekolah lebih awal pada Sabtu (20/7/2019) pagi.

Keluarga Nunung di Solo, Jawa Tengah, pun memutuskan untuk memindahkan anak itu ke sekolah lain di Solo. “KPAI menyayangkan juga anak Nunung langsung dipindahkan. Seharusnya, tidak perlu pindah sekolah jika permasalahan ini dapat ditangani dengan baik dan bijak oleh pihak sekolah,” ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Retno mengatakan, pihak sekolah dapat melibatkan para guru bimbingan konseling dan wali kelas agar perundungan dapat segera dihentikan. Pindah sekolah, menurut dia, dapat membuat anak-anak di sekolah lamban untuk belajar dari kesalahan.

“Pindah sekolah juga menuntut anak harus kembali beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Ini proses yang tidak mudah bagi seorang anak yang juga sedang tertekan karena sang ibu sedang berhadapan dengan hukum,” ujar Retno.

Sebelumnya, Nunung pada Jumat (19/7/2019) ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama suaminya, July Jan Sambiran, dan satu orang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto selepas bertransaksi di rumah Nunung, kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
21 jam lalu

Terungkap! Terduga Pembunuh Wanita di Kos Jakbar Ternyata Suaminya

24 jam lalu

Roy Suryo Gugat Polda Metro Rp206 Juta, Klaim Alami Pelanggaran HAM Saat Ditahan

24 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Alasan Gugat Polda Metro Ganti Rugi Rp206 Juta terkait Kasus Ijazah Jokowi

1 hari lalu

Polda Metro Tegaskan Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo Tak Berdasar: Penilaian Sepihak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal