Anak Bupati Bandung Barat Andri Umbawa Tersangka Kasus Bansos Covid-19

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Andri Umbawa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dampak virus corona (Covid-19). Andri merupakan anak Bupati Bandung Barat, Umbara Sutisna.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dalam kasus tersebut KPK juga menetapkan Pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan dan Umbara Sutisna sebagai tersangka.

"Tersangka yaitu AUS dan AW hari ini telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Dia menuturkan, akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Umbara dan anaknya. Kapan waktunya dia belum menyampaikan.

"Kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," tuturnya.

Sedangkan untuk Totoh, kata dia ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung 1-20 April 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

"Sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, Tersangka akan lebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
23 menit lalu

Salah Paham Bansos dan PIP, BPS yang Kena Getahnya

4 jam lalu

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Ungkap Modus Penyalahgunaan KTP

5 hari lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

11 hari lalu

BPS Jelaskan Arti Desil 1-10 di DTSEN, Bukan Cuma Berdasarkan Penghasilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal