Anak Bupati Bandung Barat Andri Umbawa Tersangka Kasus Bansos Covid-19

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Andri Umbawa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dampak virus corona (Covid-19). Andri merupakan anak Bupati Bandung Barat, Umbara Sutisna.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dalam kasus tersebut KPK juga menetapkan Pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan dan Umbara Sutisna sebagai tersangka.

"Tersangka yaitu AUS dan AW hari ini telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Bisnis
27 hari lalu

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum bersama KPK

Nasional
1 bulan lalu

Kemenimipas Salurkan 5.000 Paket Bansos untuk Pesantren dan Nelayan di Cilacap

Nasional
2 bulan lalu

Digitalisasi Bansos Diuji Coba di Banyuwangi September 2025, akan Dihadiri Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal