Partai Perindo: Wacana PT 5% Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu
JAKARTA, iNews.id - Besaran parliamentary threshold (PT) turut menentukan keterwakilan suara pemilih di DPR. Wacana penetapan PT sebesar 5% yang disampaikan Sekjen Partai Gerindra Sugiono kini menjadi sorotan karena dinilai berpotensi memperbesar disproporsionalitas hasil Pemilu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai PerindoFerry Kurnia Rizkiyansyah menilai besaran PT perlu dikaji kembali. Menurut dia, peningkatan PT menjadi 5% tidak sejalan dengan putusan MK yang mendorong perumusan ulang besaran PT untuk menjaga proporsionalitas hasil pemilu dan suara terbuang.
“Peningkatan PT menjadi 5% tidak sejalan dengan putusan MK yang mendorong adanya perumusan ulang besaran PT yang mampu menjaga proporsionalitas hasil pemilu dan suara terbuang,” kata Ferry dalam keterangannya, Rabu (16/9/26).
Menurut Ferry, penerapan PT juga belum terbukti efektif menyederhanakan sistem kepartaian. Dia menilai fakta bertambahnya jumlah partai yang memperoleh kursi DPR dalam beberapa kali pemilu menunjukkan tujuan tersebut belum tercapai.
“PT terbukti gagal menyederhanakan partai politiknya. PT yang tadinya diperuntukan untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita, faktanya dalam beberapa kali pemilu terjadi penambahan jumlah partai yang duduk di DPR,” ujar mantan Komisioner KPU RI ini.