JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak pedangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial, Senin (15/2/2021). Dia diperiksa untuk mendalami kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat Tahun anggaran 2012-2017.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Syahrial dikonfirmasi megenai pembayaran sejumlah uang saat dilaksanakan konser musik dalam kampenye Pilkada Kota Banjar.
"Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya pembayaran sejumlah uang kepada beberapa pengisi acara pada saat dilaksanakannya pilkada oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/2/2021).