Anak Rhoma Irama Dikonfirmasi KPK tentang Pembayaran Konser Kampanye Pilkada Kota Banjar

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak pedangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial, Senin (15/2/2021). Dia diperiksa untuk mendalami kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat Tahun anggaran 2012-2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Syahrial dikonfirmasi megenai pembayaran sejumlah uang saat dilaksanakan konser musik dalam kampenye Pilkada Kota Banjar.

"Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya pembayaran sejumlah uang kepada beberapa pengisi acara pada saat dilaksanakannya pilkada oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
5 jam lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
2 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Nasional
7 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal