JAKARTA, iNews.id - KPK kembali memanggil putra pedangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Sediannya Romy akan diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
"Panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK PUPR kota Banjar," ujar Plt jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).
KPK telah memanggil Romy sebanyak dua kali, dan dirinya mangkir dari pemanggilan tersebut. KPK pun memerintahkan untuk Romy koperatif dalam pemanggilan tersebut.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Ali.