KPK Kembali Panggil Putra Pedangdut Rhoma Irama terkait Kasus Korupsi Proyek Banjar

Sindonews
Raka Dwi Novianto
Gedung KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - KPK kembali memanggil putra pedangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Sediannya Romy akan diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

"Panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK PUPR kota Banjar," ujar Plt jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/2/2021). 

KPK telah memanggil Romy sebanyak dua kali, dan dirinya mangkir dari pemanggilan tersebut. KPK pun memerintahkan untuk Romy koperatif dalam pemanggilan tersebut.

"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Nasional
9 jam lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
9 jam lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Nasional
10 jam lalu

Breaking News: Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Nasional
11 jam lalu

Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK, Langsung Diperiksa 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal