KPK Kembali Panggil Putra Pedangdut Rhoma Irama terkait Kasus Korupsi Proyek Banjar

Sindonews
Raka Dwi Novianto
Gedung KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - KPK kembali memanggil putra pedangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Sediannya Romy akan diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

"Panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK PUPR kota Banjar," ujar Plt jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/2/2021). 

KPK telah memanggil Romy sebanyak dua kali, dan dirinya mangkir dari pemanggilan tersebut. KPK pun memerintahkan untuk Romy koperatif dalam pemanggilan tersebut.

"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
2 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
3 hari lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal