Anak Usaha Pertamina Sengaja Turunkan Produksi Kilang agar Bisa Impor Minyak Mentah

Ari Sandita Murti
Aditya Pratama
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kiri). (Foto: Felldy Utama)

"Saat porsi minyak mentah oleh KKKS ditolak dengan dua alasan tersebut, maka menjadi dasar minyak mentah Indonesia dilakukan ekspor," katanya.

"Jadi, bagian KKKS tadi karena ditolak dengan alasan tidak sesuai spec, harganya tidak sesuai KBS, maka secara otomatis bagian KKKS harus diekspor ke luar negeri," ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. 

Adapun ketujuh tersangka tersebut di antaranya Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, RS; Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, ⁠SDS; Dirut PT Pertamina International Shipping, ⁠YF.

Kemudian, VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International, ⁠AP; Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠MKAN; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, DW; dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera, ⁠YRJ.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 12 Maret 2026: Pertalite hingga Pertamax

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Soroti Anak Usaha BUMN Tak Boleh Diaudit: Peraturan dari Mana?

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 11 Maret 2026 Lengkap di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Ditahan Kejati, Jadi Tersangka Korupsi Bibit Nanas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal