JAKARTA, iNews.id - Politisi PSI, Ronald Sinaga mengungkapkan analisisnya tentang pencabutan status bandara internasional IMIP Private Airport di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sejatinya pada empat bulan lalu, Kemenhub telah mengeluarkan keputusan untuk meningkatkan status empat bandara menjadi bandara internasional, salah satunya IMIP Private Airport di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Peningkatan status bandara itu tentunya berdasarkan syarat-syarat yang telah terpenuhi.
"Keputusan Menteri Perhubungan nomor 38 tahun 2025, status bandara internasional ini dengan syarat-syarat tertentu, yaitu koordinasi dengan instansi-instansi tertentu kalau sudah terpenuhi, yaitu Bea Cukai, Imigrasi, dan juga Karantina," ucap Ronald dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Ada Bandara 'Hantu', Tanpa Otoritas Negara?" di iNews, Selasa (2/12/2025).
"Kalau semua itu sudah tercapai, sudah terpenuhi, silahkan laksanakan dia punya status flight internasional. Keputusan Menteri Perhubungan nomor 38 tahun 2025, Agustus 8 kemarin atau sekitar empat bulan lalu," katanya.
Dia menerangkan, setelah itu, dua bulan kemudian, di bulan Oktober ada perubahan dari 4 bandara tersebut, dari 3 plus 1 tersebut menjadi hanya 2 yang di take out atau yang di cancel status internasionalnya. Salah satunya adalah IMIP Private Airport di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Jadi dari 4 bandara tersebut 2 di cancel menjadi naik tingkat status penerbangan internasional sementara. Bagi saya, saya analisa ini, kenapa menteri kita, Menteri Perhubungan membuat keputusan yang bisa bertolak belakang hanya dalam waktu begitu sempit hanya dalam waktu 2 bulan," tuturnya.