BOGOR, iNews.id - Mantan Ketua Umun Partai DemokratAnas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung hari ini. Anas bebas dari bui setelah menjalani hukumannya sejak tahun 2013 silam.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak ingin berkomentar terkait bebasnya Anas Urbaningrum dari dalam Lapas.
"Yang pertama nggak ada tanggapan, yang kedua nggak ada urusan sama saya," kata AHY saat berkunjung di Kota Bogor, Senin (10/4/2023) malam.
Putra sulung dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga enggan menjawab pertanyaan apakah ada kemungkinan Anas akan kembali bergabung ke Partai Demokrat atau tidak.
"Tanya aja ke yang bersangkutan," tutupnya.
Diketahui, Anas terjerat kasus korupsi terkait proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Anas divonis 7 tahun penjara. Pada kasasi, hukumannya diperberat menjadi 14 tahun penjara dengan denda Rp57 miliar. Setelah melakukan Peninjauan Kembali (PK), hukuman Anas diringankan menjadi 8 tahun.