Ancaman Klaster Covid-19 saat Libur Panjang Harus Jadi Perhatian Pemerintah

Harits Tryan Akhmad
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 imbas adanya libur panjang akhir bulan Oktober dinilai bisa mengkhawatirkan. Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah dinilai harus melakukan antisipasi.

"Liburan (panjang) harus diantisipasi,” ujar Epidemolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Menurut Dicky, antisipasi kecil yang bisa dilakukan agar tak ada lonjakan penularan Covid-19 imbas liburan panjang ini adalah menahan masyarakat agar tak bepergian ke luar kota.

Oleh sebab itu, Pemda harus menyiapkan sebuah tempat liburan bagi warganya dengan sesuai protokol kesehatan Covid-19. “Karena sebelumnya selalu meningkat setiap libur panjang dan harus dicegah," katanya.

Diketahui sebelumnya Pemerintah sudah menetapkan cuti bersama dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 hingga 30 Oktober 2020. Ini memungkinkan masyarakat menghabiskannya untuk berlibur atau berwisata. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C

1 bulan lalu

Catat! Ini Daftar Long Weekend 2027, Ada Libur hingga 5 Hari!

2 bulan lalu

575.849 Kendaraan Padati Tol Nusantara di Libur Panjang HUT RI, Ini 3 Ruas Terpadat

2 bulan lalu

706.908 Tiket Kereta Api Terjual pada Libur HUT RI, Promo Diskon 17 Persen Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal