JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 imbas adanya libur panjang akhir bulan Oktober dinilai bisa mengkhawatirkan. Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah dinilai harus melakukan antisipasi.
"Liburan (panjang) harus diantisipasi,” ujar Epidemolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Menurut Dicky, antisipasi kecil yang bisa dilakukan agar tak ada lonjakan penularan Covid-19 imbas liburan panjang ini adalah menahan masyarakat agar tak bepergian ke luar kota.
Oleh sebab itu, Pemda harus menyiapkan sebuah tempat liburan bagi warganya dengan sesuai protokol kesehatan Covid-19. “Karena sebelumnya selalu meningkat setiap libur panjang dan harus dicegah," katanya.
Diketahui sebelumnya Pemerintah sudah menetapkan cuti bersama dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 hingga 30 Oktober 2020. Ini memungkinkan masyarakat menghabiskannya untuk berlibur atau berwisata.