Ancaman Pengacara Setnov ke Mahfud Cederai Pemberantasan Korupsi

Rahma Sari
Ketua DPR Setya Novanto seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP di Gedung KPK, Minggu (19/11/2017). (Foto: iNews.id/dok)

Mahfud sebelumnya menanggapi santai ancaman tersebut. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mempersilakan jika dilaporkan ke polisi dan akan menghadapinya.

Dalam pandangan Yenti, Mahfud MD tidak bermaksud mencemarkan nama baik.  Siapapun berhak memberikan pendapat dan mendorong penegakan hukum yang baik. Dalam konteksi ini mendorong Setnov untuk menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semuanya harus memahami betul termasuk pengacaranya juga, bahwa sebetulnya kalau tidak ada gejala-gejala seperti itu (Setnov dirawat) tidak akan mungkin ada istilah pura-pura sakit," ungkap Yenti.

Setnov mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta, sehingga dirawat di RS Medika Permata Hijau. Sehari setelahnya dia dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo. Penyidik KPK akhirnya menahan Setnov setelah tim dokter menyatakan ketua DPR itu tak perlu lagi menjalani rawat inap.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

Kasus Setya Novanto Momentum Golkar Berbenah

Nasional
8 tahun lalu

Usai Diperiksa KPK, Istri Setya Novanto Terobos Kerumunan Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal