Andhi Pramono Diduga Nikmati Uang Pelicin dari Pengusaha, Permudah Ekspor Impor di Bea Cukai

Arie Dwi Satrio
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono diduga menikmati uang pelicin atau fee dari pengusaha terkait pengurusan izin ekspor impor. Andhi diduga menerima fee agar pengusaha mendapat kemudahan dalam mengurus izin ekspor impor di Bea Cukai.

Dugaan itu dikonfirmasi penyidik kepada empat saksi yakni istri Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin; karyawan swasta, Fani Pontiafny; serta dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Agus Triono dan Rully Ardian. Para saksi juga dikonfirmasi soal aliran uang Andhi Pramono.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang dinikmati tersangka AP dari berbagai pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (31/7/2023).

"Di samping itu terkait dengan jabatan tersangka AP yang memberikan kemudahan ke beberapa pengusaha dalam kegiatan ekspor impor dengan imbalan sejumlah uang," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
21 menit lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Nasional
2 jam lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Nasional
8 jam lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Nasional
11 jam lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
11 jam lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal