Andi Arief Bebas Malam Ini, Besok Mulai Rehabilitasi di BNN

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memastikan Andi Arief diperbolehkan pulang malam ini, Selasa (5/3/2019). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Setelah menjalani pemeriksaan sejak Minggu (3/3/2019) usai ditangkap karena kasus narkoba, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief akhirnya dibebaskan. Selasa (5/3/2019) malam ini dia diperbolehkan pulang.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetya mengatakan, seluruh proses administrasi telah selesai. Surat-surat terkait pembebasan itu juga telah ditandatangani.

”Untuk malam ini AA (Andi Arief) sudah diperbolehkan pulang. Kemudian besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehab (rehabilitasi) di BNN (Badan Narkotika Nasional),” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Dedi sebelumnya menepis kabar yang menyebutkan Andi Arief bakal bebas. Politikus yang kerap melontarkan kritik pedas itu disebutnya masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Fokus penyidikan antara lain asal narkoba yang dikonsumsinya.

Andi Arief ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Usai menjalani tes urine, politikus yang dikenal kerap melontarkan kritik pedas ini dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polisi Tes Urine Petugas Terlibat Pesta Narkoba di Rutan Depok, Ini Hasilnya

3 jam lalu

Polisi Geledah Rutan Depok usai Heboh Pesta Sabu, 2 Pegawai Diduga Terlibat

20 jam lalu

Heboh Pesta Narkoba di Rutan Depok, Imipas Ungkap Ada Pegawai Ikut Terlibat

7 hari lalu

Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal