JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY terus merapatkan barisan menghadapi Moeldoko dkk. Mereka kini mewaspadai ancaman kudeta legalitas partai dan perebutan kantor DPP.
Sinyal itu dilontarkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief. Dia mengingatkan kepada seluruh kader tentang upaya kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara merebut partai lewat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Kepada seluruh kader, sesuai dengan permenkumham, batas menyatakan dokumen KLB brutal diterima/lengkap atau tidak adalah hari ini 30 Maret 2021,” kata Andi Arief melalui akun Twitter, Selasa (30/3/2021).
Aktivis Reformasi itu melanjutkan Kemenkumham selanjutnya akan mengumumkan pada 6 April 2021. Kendati demikian, pengumuman itu bisa saja lebih cepat. Dia pun mengingatkan tentang ancaman upaya lain dari kubu KLB.
“Tetap waspada karena ada indikasi kantor DPP akan direbut paksa,” ujarnya.
Sejumlah kader dan eks kader Partai Demokrat yang dimotori Jhoni Allen Marbun dkk melaksanakan KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumut pada Jumat, (5/3/2021). KLB menetapkan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum dan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina.
Jhoni Allen mengklaim KLB sah berdasarkan AD/ART. Mereka pun mendaftarkan partai itu kepada Kemenkumham. Namun Kemenkumham mengembalikan berkas tersebut karena dianggap tidak lengkap.
"Sudah, kami sudah teliti. Ada yang belum sempurna, belum cukup. Jumat (19/3/2021) kemarin mereka telah mengirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya," ucap Menkumham Yasonna H Laoly, Senin (22/3/2021).