Andi Arief Terjerat Narkoba, Mabes Polri: Kemungkinan Direhabilitasi

Irfan Ma'ruf
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal memberikan keterangan pers terkait penangkapan politikus Partai Demokrat Andi Arief, Jakarta, Senin (4/3/2019). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap politikus Partai Demokrat Andi Arief di salah satu kamar hotel di Jakarta terkait kasus narkoba. Dalam kasus ini polisi menyatakan Andi Arief sebagai pengguna.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, masih memeriksa sejumlah saksi terkait penangkapan Andi Arief. Namun, dia tidak mengungkapkan siapa saja saksi tersebut.

"Dalam hal ini dia sebagai korban. Sampai saat ini AA (Andi Arief) diduga hanya sebatas pengguna," ujar Iqbal dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Dia menuturkan, selanjutnya Andi Arief akan direhabilitasi karena dinyatakan sebagai pengguna narkoba. "Kemungkinan direhabilitasi sebagai pengguna karena dalam hal ini dia korban," ucapnya.

Menurutnya, penangkapan Andi Arief tidak direncanakan sejak awal. Penangkapan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat.

Selain itu, polisi saat ini tengah giat memberantas narkoba yang menjangkiti masyarakat. "Upaya paksa kepolisian ini spontan, tidak ada perencanaan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kapolri Serukan Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Global: Kita Harus Solid!

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Beberkan Upaya Pemerintah Jaga Perdamaian di Tengah Konflik Global

Nasional
2 hari lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

Nasional
3 hari lalu

Bos Komestik Ilegal Jadi Tersangka saat Hamil, Tak Ditahan Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal