"Alhamdulillah sehat sekarang katanya dia di sini jadi marbot jadi imam kalau Salat," ucap Rahmi.
Diketahui, Andi telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim akibat kata-kata tidak pantas yang mengundang kemarahan dari masyarakat.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan, awalnya Andi Pangerang mengomentari salah satu postingan Thomas Djamaluddin di Facebook.
Dalam postingannya, lanjut Vivid, Andi Pangerang menuliskan kalimat 'perlu saya halalkan ga nih darahnya semua Muhammadiyah’. Andi juga menuding Muhammadiyah disusupi organisasi kemasyarakatan (ormas) terlarang.