JAKARTA, iNews.id - Andi Taufan Garuda Putra memutuskan mengundurkan diri dari Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat pengunduran diri CEO PT Amartha itu beredar luas di dunia maya.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan pengunduran diri Andi. Dia mengaku, Andi mengajukan pengunduran diri pada pekan lalu yakni Jumat, 17 April 2020.
"Memang benar saudara Andi Taufan telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden pada tanggal 17 April 2020," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/4/2020).
Pramono mengatakan, Presiden Jokowi sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri Andi Taufan. "Presiden memahani alasan yang mendasari dan disampaikan Andi Taufan," ujar mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
Presiden, menurut Pramono, menghargai komitmen Andi Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah, terutama usaha mikro. "Penguatan ekonomi lapisan bawah terutama UMKM juga menjadi perhatian Bapak Presiden selama ini," katanya.
Sebelum Andi Taufan, Adamas Belva Syah Devara terlebih dahulu mengundurkan diri. CEO Ruangguru itu mundur di tengah polemik bantuan Kartu Prakerja dari pemerintah dengan memanfaatkan Ruangguru.