"Posisi saya di sini sesuai dengan aturan yang ada dalam UU Lemhanas. Itu adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang pejabat gubernurnya boleh melakukan atau terlibat dalam tim kampanye dengan aturan aturan yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua TPN GP Arsjad Rasjid mengumumkan Andi Widjajanto bergabung dengan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden. Selain Andi, Komjen Pol (Purn) Luki Hermawan juga bergabung sebagai Deputi Kinetik Teritorial TPN GP.