JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) masih terus membahas komponen anggaran yang bisa dipangkas untuk menekan biaya haji 2023 yang diusulkan sebesar Rp69 juta dan ditanggung jemaah. Kemenag mengonfirmasi anggaran gelang jemaah dan alat prokes senilai total Rp12,2 miliar telah dihapus.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Haji, Komisi VIII DPR dan Kemenag telah menghapus sejumlah komponen Bipih, seperti di antaranya pengadaan gelang jemaah haji senilai Rp5,5 miliar.
“(Gelang jemaah) Sudah dihapus ya, sudah dihapus, Pak?,” tanya Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Kemudian, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menjawab sudah dihapus.
“Sudah,” kata Hilman.
Dalam RDP tersebut, terdapat sejumlah usulan efisiensi BPIH yang terdiri atas biaya perjalanan umum di Arab Saudi, biaya penyelenggaraan di dalam negeri, komponen biaya cadangan di Makkah dan Madinah, pengurusan dokumen hingga pembinaan jemaah di Indonesia dan Arab Saudi.
Selain gelang, anggaran untuk penyediaan perlengkapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang mencapai Rp 6,7 miliar juga dihapus. Komisi VIII DPR dengan Kemenag juga melakukan rasionalisasi terhadap biaya pemeliharaan aset barang milik haji (BMH) yang dapat dialihkan menjadi barang milik negara (BMN), pengelolaan keuangan kantor haji, pengurusan dokumen termasuk paspor hingga biaya cadangan akomodasi.