Anggaran Gelang Jemaah hingga Alat Prokes Belasan Miliar Dihapus untuk Tekan Biaya Haji 2023

Kiswondari
Komisi VIII DPR dan Kemenag menghapus anggaran belasan miliar untuk menekan biaya haji 2023. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) masih terus membahas komponen anggaran yang bisa dipangkas untuk menekan biaya haji 2023 yang diusulkan sebesar Rp69 juta dan ditanggung jemaah. Kemenag mengonfirmasi anggaran gelang jemaah dan alat prokes senilai total Rp12,2 miliar telah dihapus.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Haji, Komisi VIII DPR dan Kemenag telah menghapus sejumlah komponen Bipih, seperti di antaranya pengadaan gelang jemaah haji senilai Rp5,5 miliar.

“(Gelang jemaah) Sudah dihapus ya, sudah dihapus, Pak?,” tanya Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Kemudian, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menjawab sudah dihapus.

“Sudah,” kata Hilman.

Dalam RDP tersebut, terdapat sejumlah usulan efisiensi BPIH yang terdiri atas biaya perjalanan umum di Arab Saudi, biaya penyelenggaraan di dalam negeri, komponen biaya cadangan di Makkah dan Madinah, pengurusan dokumen hingga pembinaan jemaah di Indonesia dan Arab Saudi.

Selain gelang, anggaran untuk penyediaan perlengkapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang mencapai Rp 6,7 miliar juga dihapus. Komisi VIII DPR dengan Kemenag juga melakukan rasionalisasi terhadap biaya pemeliharaan aset barang milik haji (BMH) yang dapat dialihkan menjadi barang milik negara (BMN), pengelolaan keuangan kantor haji, pengurusan dokumen termasuk paspor hingga biaya cadangan akomodasi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 16 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Nasional
10 jam lalu

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, DPR: Pelanggaran Serius HAM!

Internasional
1 hari lalu

Enggak Nyangka! Di Dalam Masjidil Haram Ada Rumah Sakit Jantung

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 15 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal