Anggaran untuk Covid-19 Dikritik Belum Ada Payung Hukum, Ridwan Kamil: Bisa Mati Duluan Jika Harus Tunggu

Rizki Maulana
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah mengucurkan anggaran untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan selama pandemi virus Corona atau Covid-19. Kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) dikritik karena dinilai belum ada payung hukumnya.

Kritikan disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanagara melalui akun Twitternya, Minggu (19/4/2020). Irfan menyayangkan hal itu.

"Rakorpim pergeseran anggara APBD untuk penanganan Covid-19, belum ada payung hukum. Tapi anggaran sudah dibelanjakan. Ibarat Puasa Belum tapi Sudah Lebaran," tulis Irfan.

Twit tersebut langsung ditanggapi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menilai saat ini merupakan kondisi darurat.

"Jika di situasi normal itu bisa dipahami. Di situasi darurat ini, tindakan kemanusiaan hrs didahulukan, simultan dgn adminsitrasi. Pun aoa yg dibelanjakan sdh disepakati," tulis Kang Emil melalui akun Twitternya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Tembus 81,65 Persen, Target Rampung September 2026

Nasional
11 hari lalu

Kemenhub Prediksi Pemudik Lebaran 2026 Terbesar dari Jabar, Tujuan Paling Banyak Jateng

Nasional
15 hari lalu

Kemenkes Terima Laporan WNA Australia Kena Campak usai Perjalanan dari Indonesia

Megapolitan
20 hari lalu

Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang Bekasi, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal