JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo mencecar Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto terkait pemindahan sejumlah barang dari klaster mewah di Lapas Cibinong. Wisnu mengakui dirinya yang memerintahkan anak buah memindahkan barang-barang tersebut.
Cecaran itu disampaikan Yanuar dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR, Senin (28/9/2026). Yanuar mempertanyakan hilangnya sejumlah barang yang sebelumnya terlihat saat kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto ke Lapas Cibinong pada Jumat (25/9/2026).
Barang yang dipertanyakan antara lain AC, sofa hingga foto yang sebelumnya berada di atas meja. Yanuar meminta Wisnu menjelaskan siapa pihak yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut.
"Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?" kata Yanuar dalam rapat.
Wisnu kemudian mengakui dirinya yang memerintahkan pemindahan barang. Dia beralasan barang-barang tersebut bukan merupakan Barang Milik Negara (BMN).