Wiski dan Bir Ditemukan di Klaster Mewah Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Dirjenpas
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan penjelasan terkait temuan 3 botol wiski dan 1 botol bir dalam sidak Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi mengatakan, minuman yang ditemukan di dalam kulkas tersebut berdasarkan pemeriksaan sementara merupakan barang milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong, Adi Nugroho Nur.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib,” ujar Mashudi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Senin (28/9/2026).
Sementara itu, terkait bingkai foto yang turut terlihat dalam sidak Ombudsman, Mashudi menyebut barang tersebut bukan milik pegawai lapas. Bingkai foto itu disebut merupakan milik narapidana Jimmy Masrin.
“Terkait area SAE (sarana asimilasi dan edukasi) bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026, serta mess wisma peristirahatan pegawai melalui APBN tahun 2017,” tuturnya.
Dia juga memberikan penjelasan mengenai area yang sebelumnya diduga sebagai simulator golf. Menurut Mashudi, fasilitas tersebut sebenarnya sedang dipersiapkan untuk digunakan sebagai loker.
“Sedangkan lahan SAE yang diduga sebagai tempat parkir merupakan alternatif ketika area parkir utama penuh,” katanya.
Editor: Reza Fajri