Anggota DPR dari Fraksi PDIP Minta Polemik RUU HIP Dihentikan, Sekarang BPIP

Muhamad Rizky
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Muchamad Nabil Haroen. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) diminta dihentikan. RUU yang menimbulkan kontroversial itu dinilai tidak ada lagi.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Muchamad Nabil Haroen mengatakan, pemerintah dan DPR sepakat tidak lagi membahas RUU HIP.

"RUU HIP itu sudah tidak lagi ada, tidak lagi dibahas, tak dipakai lagi. Ketika tak dibahas, tak dipakai ngapain diungkit lagi," ujar Nabil dalam tayangan iNews TV bertajuk, Nasib RUU HIP, Kamis (16/7/2020).

Dia menuturkan, pembahasan berikutnya, yaitu RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai pengganti RUU HIP. Proses pembahasan kata dia dimulai setelah masa wabah virus corona (Covid-19) berlalu.

"Sudah jelas aspirasi masyarakat (sudah diterima) sudah tidak dipakai lagi RUU HIP sekarang yang akan dibahas RUU BPIP setelah Covid-19," ucapnya.

Menurutnya, RUU BPIP berbeda dengan RUU HIP. RUU BPIP dinilai penting agar memiliki payung hukum sehingga tidak bisa diubah-ubah.

"Perpustakaan saja ada UU, masa badan sepenting BPIP tak memiliki UU," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat

Nasional
8 hari lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Seleb
13 hari lalu

Heboh Mulan Jameela Bahas Bahaya Fitnah usai Outfitnya Dihujat Netizen

Nasional
25 hari lalu

Putusan MKD soal Ahmad Sahroni Cs bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal