Anies Baswedan: PSBB Transisi DKI Diperpanjang hingga 30 Juli 2020

Irfan Maa ruf
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI).

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta diperpanjang selama 2 pekan dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Perpanjangan tersebut efektif berlaku Jumat (17/7/2020) hingga Kams (30/7/2020).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan PSBB untuk memastikan keselamatan warga Jakarta dari penularan Covid-19. Dia meminta kepada warga Jakarta lebih berdisiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Memastikan untuk dijalankan dengan ketat. Pada prinsipnya bila tidak perlu ke luar rumah jangan pergi," ujar Anies secara virtual, Kamis (16/7/2020).

Dia mengingatkan, penanggulangan wabah Covid-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun tanggung jawab bersama. Dia meminta jangan menganggap enteng wabah Covid-19.

"Orang yang menganggap enteng, orang yang menganggap remeh di kemudian hari menyesal dan kita berhadapan dengan risiko yang terlalu besar," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
2 hari lalu

Anies soal JK: Kalau Lihat Ambon hingga Aceh Tenang Hari Ini, Ada Perannya

Nasional
2 hari lalu

Hadiri Riyadh Competitiveness Forum, Anies Sebut Jakarta jadi Acuan Pembangunan Transportasi Publik Terintegrasi

Internasional
6 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal