Anies Baswedan: PSBB Transisi DKI Diperpanjang hingga 30 Juli 2020

Irfan Maa ruf
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI).

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta diperpanjang selama 2 pekan dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Perpanjangan tersebut efektif berlaku Jumat (17/7/2020) hingga Kams (30/7/2020).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan PSBB untuk memastikan keselamatan warga Jakarta dari penularan Covid-19. Dia meminta kepada warga Jakarta lebih berdisiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Memastikan untuk dijalankan dengan ketat. Pada prinsipnya bila tidak perlu ke luar rumah jangan pergi," ujar Anies secara virtual, Kamis (16/7/2020).

Dia mengingatkan, penanggulangan wabah Covid-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun tanggung jawab bersama. Dia meminta jangan menganggap enteng wabah Covid-19.

"Orang yang menganggap enteng, orang yang menganggap remeh di kemudian hari menyesal dan kita berhadapan dengan risiko yang terlalu besar," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pramono Undang Anies Nonton Persija di JIS: Legacy Mas Anies Sekarang Bisa Dinikmati

26 hari lalu

Pramono Puji Para Mantan Gubernur Jakarta: Foke Mastermind MRT, Anies Wariskan JIS

31 hari lalu

Pramono bakal Temui Mendagri, Pastikan Obligasi Daerah Tak Bebani Gubernur Selanjutnya

1 bulan lalu

Pramono Minta Tarif LRT Jakarta Pegangsaan Dua-Manggarai Terjangkau bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal