Anies Baswedan: PSBB Transisi DKI Diperpanjang hingga 30 Juli 2020

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI).

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta diperpanjang selama 2 pekan dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Perpanjangan tersebut efektif berlaku Jumat (17/7/2020) hingga Kams (30/7/2020).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan PSBB untuk memastikan keselamatan warga Jakarta dari penularan Covid-19. Dia meminta kepada warga Jakarta lebih berdisiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Memastikan untuk dijalankan dengan ketat. Pada prinsipnya bila tidak perlu ke luar rumah jangan pergi," ujar Anies secara virtual, Kamis (16/7/2020).

Dia mengingatkan, penanggulangan wabah Covid-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun tanggung jawab bersama. Dia meminta jangan menganggap enteng wabah Covid-19.

"Orang yang menganggap enteng, orang yang menganggap remeh di kemudian hari menyesal dan kita berhadapan dengan risiko yang terlalu besar," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Kucurkan Rp2,62 Triliun untuk Proyek Pengendalian Banjir dan Rob

Soccer
3 hari lalu

FFI Kantongi Restu Pemprov DKI, Jakarta Siap Gelar Piala Asia Futsal 2026

Megapolitan
5 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Resmikan Gereja HKBP Pondok Kelapa, Urus Izin 35 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal