Anggota DPR Dek Gam Peringatkan Tito: Segera Kembalikan 4 Pulau yang Dicaplok Sumut!

Jamal Pangwa
Anggota DPR asal Aceh Nazaruddin Dek Gam memperingatkan Tito agar mengembalikkan 4 pulau yang dicaplok Sumut ke wilayah Aceh. (Foto: Dok. Laman DPR)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau milik Aceh sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara mendapat penolakan keras dari Anggota DPR RI asal Aceh Nazaruddin Dek. Ia bahkan meminta agar Mendagri Tito Karnavian segera mengembalikan pulau tersebut.

Menurutnya, kebijakan tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan dari pemerintah pusat yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Apalagi, empat pulau yang dimaksud, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek telah lama berada di bawah administrasi Provinsi Aceh.

"Saya minta Mendagri untuk segera mengembalikan pulau tersebut ke Provinsi Aceh. Saya pastikan dari dulu masyarakat di sana itu sudah ber-KTP Aceh," ujar Nazaruddin Dek Gam, Rabu (11/6/2025).

Lebih lanjut, Gam menilai kewenangan ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap batas administratif dan kedaulatan daerah. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini mengecam keras kebijakan tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jumlah Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Tersisa 11.250 Orang

Nasional
3 hari lalu

DPR Soroti Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Minta Mendagri Turun Tangan

Nasional
3 hari lalu

Wamenko Polkam Cek Hunian Tetap di Aceh, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabanjir

Nasional
7 hari lalu

Pembangunan Jembatan Gantung Gampong Lhok Sanding di Aceh Capai 65 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal