Sebagai anggota Komisi III, Nazaruddin juga menyoroti potensi konflik yang bisa timbul akibat keputusan yang dianggap gegabah ini. Menurutnya, tindakan Tito bisa memicu ketegangan antarwilayah dan menimbulkan keresahan yang tidak perlu di tengah masyarakat.
"Bukti-bukti ada semua, jadi memang pulau itu masuk wilayah Aceh, ada dasarnya, bukan asal klaim saja, jadi tidak ada dasar pulau itu masuk ke Sumatera Utara," pungkas politisi PAN itu.
Ia pun menyindir Tito Karnavian agar tidak menciptakan polemik baru, dan menyarankan Mendagri untuk lebih fokus pada penyelesaian persoalan bangsa yang lebih mendesak, daripada memicu kemarahan rakyat Aceh.