Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD, Ada Apa?

Achmad Al Fiqri
Anggota DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera (foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Fraksi PKSMardani Ali Sera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Kamis (30/1/2025) siang. Dia dilaporkan oleh simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati.

Eneng menilai, Mardani telah melanggar kode etik dengan menghina Partai Gelora di suatu acara resmi DPR.

"Terkait aduan saya itu, kalau saya bilang menyalahi kode etik. karena dia selalu mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tidak hanya sekali, dia pun suka mengolok-ngolok, selalu mengolok-ngolok Partai Gelora," kata Ika usai melapor ke MKD.

Olok-olok itu disebut terjadi pada 21 Januari 2025. Saat itu, perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat, memaparkan capaian organisasinya dalam membantu Palestina.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan PHK, Dasco Sebut 200 Karyawan TikTok-Tokopedia Pilih Ambil Kompensasi

57 tahun lalu

DPR bakal Safari ke Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Dasco Panggil Menaker dan TikTok-Tokopedia, Bahas Isu PHK Massal

57 tahun lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal