Anggota DPR Hanya Sebulan Menjabat Bisa Dapat Pensiun Seumur Hidup, Segini Besarannya

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi anggota DPR yang sebulan menjabat akan mendapatkan uang pensiun. (Foto: ist)

Sedangkan, anggota DPR yang menjabat dua periode mendapatkan uang pensiun Rp3.639.540 per bulan. Lalu, anggota DPR yang menjabat satu periode mendapat Rp2.935.704 per bulan.

Dalam salinan tersebut tertulis pimpinan lembaga tertinggi/tinggi negara dan anggota lembaga tinggi negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun yang ditetapkan berdasarkan lama masa jabatan.

"Besarnya pensiun sekurang-kurangnya 6 persen dan besar-besarnya 75 persen dari dasar pensiun," tulis dalam surat salinan tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Kangen Almarhum Eril, Atalia Praratya: Semoga Dipertemukan di Surga

Nasional
5 hari lalu

DPR Optimistis 2026 jadi Tonggak Kebangkitan Ekonomi Pancasila

Nasional
6 hari lalu

16 Lansia Tewas karena Kebakaran, DPR Minta Evaluasi Seluruh Panti Jompo

Seleb
11 hari lalu

Isu Ridwan Kamil dan Aura Kasih Semakin Panas, Atalia Praratya Berdoa Dilapangkan Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal