JAKARTA, iNews.id - Ronny Yuniarto Kosasih diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Herman Hery. Saat kejadian anak korban menyaksikan langsung dan merasa ketakutan.
Atas dasar itu, koban berniat melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Namun, kapan waktunya, korban masih mencari waktu yang tepat.
"Kami juga mau ke KPAI, tapi balik lagi untuk eksekusinya kita tunggu momen-momennya," ujar kuasa hukum korban, Febby Sagita kepada iNews.id melalui telepon, Kamis (21/6/2018).
Selain akan melaporkan ke KPAI, korban juga akan melaporkan Herman Hery ke Mahkamah Kehormatan (MKD) DPR. Rencananya laporan akan dilakukan setelah proses pelaksanaan Pilkada serentak 2018 selesai.
Saat ini korban ingin fokus pada proses hukum di kepolisian yang masih tahap pemanggilan saksi-saksi. Laporan ke polisi dilakukan sejak 11 Juni 2018 di Mapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).