Anggota DPR Minta BPOM Umumkan Daftar Obat Covid-19 Ilegal

Kiswondari
Ilustrasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Peredaran obat Covid-19 ilegal dinilai sangat membahayakan masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta mengumumkan secara luas nama-nama produk ilegal tersebut.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, masyarakat perlu mengetahui obat yang tidak layak dikonsumsi dan tidak memiliki izin edar karena belum lolos uji di BPOM.

“Apalagi, obat-obat yang beredar itu bisa saja asalnya dari luar negeri. Kesimpangsiuran informasi yang sekarang beredar di tengah masyarakt kita membuat obat-obat itu dicari oleh sebagian masyarakat,” ujar Saleh di Jakarta, Sabtu (26/9/2020).

Menurutnya, masyarakat sedang cemas dengan perkembangan jumlah kasus positif Covid-19 sehingga berupaya maksimal untuk mendapatkan obat yang bisa menyembuhkan dari virus tersebut. Pengumuman itu diharapkan masyarakat tidak terjebak pada salah satu obat ilegal yang baru ditemukan BPOM.

“Kita tentu mengharapkan kepada BPOM untuk mengumumkan secara luas nama-nama produk yang dianggap ilegal itu supaya masyarakat tahu barang ini tidak dapat dikonsumsi, tidak layak dikonsumsi dan tidak memiliki izin edar," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Vape Ancam Jutaan Anak Indonesia, BPOM: Jangan Anggap Rokok Elektronik Lebih Aman

57 tahun lalu

Gawat! BPOM Ungkap 5 Juta Anak Indonesia Jadi Perokok Aktif

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal