Anggota DPR Minta STNK dan SIM Berlaku Seumur Hidup seperti KTP

Felldy Aslya Utama
ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding meminta agar Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bisa berlaku seumur hidup. Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan.

"Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB itu cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP," kata Sudding di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Menurut Suding, perpanjangan pada periode tertentu tersebut memberatkan masyarakat. Dia menilai, hal itu justru menguntungkan vendor, pengusaha, tapi tidak bisa mengejar target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Ini kan hanya untuk kepentingan vendor ini. Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu dan itu dibebankan ke masyarakat," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Nasional
4 jam lalu

Protes Usahanya Dilarang, Pedagang Thrifting: Kami Termasuk Pelaku UMKM

Nasional
15 jam lalu

Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dianggap Ganggu UMKM

Buletin
16 jam lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal