JAKARTA, iNews.id - Rencana penerapan hukuman mati dinilai jangan sebatas wacana. Rencana tersebut membutuhkan konsistensi semua pihak.
"Ya mungkin saja dilakukan. Presiden jangan hanya retorika saja ya," ujar anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Dia mempertanyakan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong hukuman mati terhadap koruptor, di sisi lain Jokowi memberikan grasi terhadap terpidana korupsi. "Kita harap Presiden bicara soal korupsi tetap konsisten," ucapnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengoreksi pernyataan Jokowi yang mendorong hukuman mati terhadap koruptor karena keinginan masyarakat. Menurutnya, hukuman mati bagi narapidana korupsi sudah diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi dan sangat mungkin untuk diterapkan.
"Pak Jokowi menurut saya keliru, kalau mengatakan hukuman mati itu berdasarkan kehendak masyarakat karena UU Tipikor sendiri mengatur hukuman mati, itu kan ada di UU," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah bersedia mengusulkan revisi UU tentang Tindak Pidana Korupsi agar koruptor bisa dihukum mati. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi di SMKN 57, Senin (9/12/2019).