JAKARTA, iNews.id – Anggota DPR Rizki Faisal mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Dorongan ini dilayangkan setelah dampak karhutla dinilai makin luas dan hingga ke aspek kesehatan serta aktivitas masyarakat di Indonesia.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan secara serius penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Dampaknya sudah sangat luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan dan aktivitas masyarakat,” ujar Rizki dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 13 Oktober 2026, tercatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di 63 kabupaten/kota yang tersebar di tujuh provinsi terdampak karhutla. Sementara itu, pemantauan Auriga Nusantara memperkirakan luas lahan terbakar sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai lebih dari 637 ribu hektare.
Rizki menilai, besarnya luas kebakaran dan dampak yang ditimbulkan perlu menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas penanganan karhutla selama ini. Terlebih, ia berkata, masyarakat yang terdampak karhutla mengalami gangguan kesehatan, aktivitas pendidikan, hingga ekonomi yang terhambat, serta ekosistem yang mengalami kerusakan.
Kendati demikian, anggota Komisi III DPR RI ini menilai, perlu pengerahan sumber daya sesuai kebutuhan di lapangan serta penguatan koordinasi antarkementerian, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar penanganan karhutla berjalan lebih efektif.