Anggota DPR Usul ke KPK, Koruptor Dibiarkan Mati Saja Tanpa Divaksin

Kiswondari Pawiro
Ruang rapat Komisi III DPR (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Supriansa menyoroti kegiatan vaksinasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap narapidana korupsi. Menurutnya, para napi koruptor dibiarkan mati saja tanpa vaksin.

Hal tersebut disampaikan Supriansa dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Ketua KPK, Firli Bahuri, Rabu (26/1/2022).

"Biarkan saja mati tanpa divaksin," kata Supriansa.

Menurut politikus Partai Golkar ini, para koruptor tidak layak mendapatkan vaksin Covid-19 dan fasilitas lainnya. Hal itu menurutnya untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.

"Kalau memang supaya ini perilaku-perilakunya, tidak menyeret kepada yang lainnya (memberikan efek jera)," ujar Supriansa.

Dia menyoroti, selama ini jarang sekali ada putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati kepada koruptor. Padahal menurutnya perlu ada hukuman yang dapat memberikan efek jera. 

"Akhir-akhir ini, jarang-jarang memang putusan yang lahir di pengadilan yang inkracht itu hukuman mati bagi para koruptor. Jarang-jarang," ujar Supriansa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Nasional
30 hari lalu

Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice

Nasional
1 bulan lalu

Komisi III DPR Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji: Jangan Ada yang Dilindungi!

Bisnis
1 bulan lalu

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum bersama KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal