Anggota DPR Usul ke KPK, Koruptor Dibiarkan Mati Saja Tanpa Divaksin

Kiswondari Pawiro
Ruang rapat Komisi III DPR (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Supriansa menyoroti kegiatan vaksinasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap narapidana korupsi. Menurutnya, para napi koruptor dibiarkan mati saja tanpa vaksin.

Hal tersebut disampaikan Supriansa dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Ketua KPK, Firli Bahuri, Rabu (26/1/2022).

"Biarkan saja mati tanpa divaksin," kata Supriansa.

Menurut politikus Partai Golkar ini, para koruptor tidak layak mendapatkan vaksin Covid-19 dan fasilitas lainnya. Hal itu menurutnya untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.

"Kalau memang supaya ini perilaku-perilakunya, tidak menyeret kepada yang lainnya (memberikan efek jera)," ujar Supriansa.

Dia menyoroti, selama ini jarang sekali ada putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati kepada koruptor. Padahal menurutnya perlu ada hukuman yang dapat memberikan efek jera. 

"Akhir-akhir ini, jarang-jarang memang putusan yang lahir di pengadilan yang inkracht itu hukuman mati bagi para koruptor. Jarang-jarang," ujar Supriansa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

Nasional
7 hari lalu

Sahroni Wanti-Wanti Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Celah Abuse of Power Aparat

Nasional
11 hari lalu

Jaksa Kejari Karo Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Brownies: Tak Ada Niat Sedikit pun

Nasional
11 hari lalu

Komisi III DPR Cecar Kejari Karo soal Dugaan Intimidasi ke Amsal Sitepu 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal