JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Supriansa menyoroti kegiatan vaksinasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap narapidana korupsi. Menurutnya, para napi koruptor dibiarkan mati saja tanpa vaksin.
Hal tersebut disampaikan Supriansa dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Ketua KPK, Firli Bahuri, Rabu (26/1/2022).
"Biarkan saja mati tanpa divaksin," kata Supriansa.
Menurut politikus Partai Golkar ini, para koruptor tidak layak mendapatkan vaksin Covid-19 dan fasilitas lainnya. Hal itu menurutnya untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.
"Kalau memang supaya ini perilaku-perilakunya, tidak menyeret kepada yang lainnya (memberikan efek jera)," ujar Supriansa.
Dia menyoroti, selama ini jarang sekali ada putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati kepada koruptor. Padahal menurutnya perlu ada hukuman yang dapat memberikan efek jera.
"Akhir-akhir ini, jarang-jarang memang putusan yang lahir di pengadilan yang inkracht itu hukuman mati bagi para koruptor. Jarang-jarang," ujar Supriansa.