Kent juga mendukung wacana pengembangan program BPJS Hewan yang sedang digodok oleh pihak DKPKP. Program ini nantinya akan memberikan bantuan pembiayaan bagi pemilik hewan yang kurang mampu.
“Ini ide bagus. Tidak semua pemilik hewan itu berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya. Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik. Nah dengan program BPJS Hewan, harapannya agar mereka bisa lebih ringan dalam membiayai perawatannya,” katanya.
Dia menekankan, layanan BPJS Hewan nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan melalui microchip, sehingga data hewan peliharaan bisa tercatat secara sistematis. Kepemilikan hewan juga bisa di-upgrade ke sistem microchip, tidak konvensional seperti buku dan sertifikat.
Rencananya, program ini akan mulai dilakukan studi kelayakan pada 2025, dengan target realisasi pada 2026.
"Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok secara terpisah.