Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini.
"Kami selaku Badan Kehormatan akan serius menangani persoalan ini secepatnya sampai selesai. Tentunya itu dilakukan sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku," ujar Fikram.
BK DPRD berencana menggelar rapat internal pekan depan. Hasilnya akan dibawa ke sidang hingga paripurna untuk menentukan sanksi terhadap Wahyudin Moridu.