Anggota Fraksi PDIP Yakin Sidang Paripurna DPR Hari Ini Setujui Revisi UU KPK

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, ruang sidang paripurna DPR. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - DPR menggelar sidang paripurna, Kamis (5/9/2019). Dalam sidang tersebut akan meminta persetujuan anggota dewan yang hadir atas draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg).

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meyakini usulan Baleg akan diterima oleh seluruh fraksi yang ada di DPR. Pada 2017, kata dia usulan RUU tersebut pernah dibahas bersama pemerintah dan disepakati untuk merevisi empat poin.

Mulai dari penyadapan, dewan pengawas, kewenangan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dan tentang pegawai KPK. "Baleg itu kan semua ada 10 fraksi. Kalau sudah diusulkan Baleg berarti diterima 10 Fraksi. Pemerintah juga sudah tidak ada masalah karena memang ini sudah dibahas bersama pemerintah," ujar Masinton di Jakarta, Rabu (4/9/2019) malam.

Dia tidak berkomentar detail ketika disinggung revisi undang-undang tersebut mendapat protes dari publik karena dinilai akan melemahkan KPK. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu hanya menuturkan, revisi UU KPK untuk memberikan kepastian terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

"Seumpama pemberian kewenagan SP3 karena sampai saat ini ada beberapa kasus di KPK itu yang tidak jelas statusnya, tidak dibawa ke pengadilan dan tidak dihentikan karena KPK oleh undang-undang tidak memiliki kewenangan SP3," katanya.

Sementara KPK mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan perubahan kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Bahkan, tidak mengetahui soal rencana revisi UU tersebut.

"Apalagi sebelumnya berbagai upaya revisi UU KPK cenderung melemahkan kerja pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (4/9/2019) malam.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Putusan MKD soal Ahmad Sahroni Cs bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Nasional
5 bulan lalu

Surat Pemakzulan Gibran bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR, Ini Tahapannya

Nasional
1 tahun lalu

Kebijakan dan Ekonomi Politik Oligarki Eksploitasi Sumber Daya Alam

Nasional
2 tahun lalu

Mahfud MD Tegaskan Bakal Ubah UU KPK demi Perkuat Pemberantasan Korupsi

Nasional
2 tahun lalu

Momen Para Anggota DPR Kenakan Syal Palestina saat Rapat Paripurna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal