Anggota Polri Jangan Anti-Kritik, Kapolri: Jangan Emosi, Lakukan Introspeksi

Reza Yunanto
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Twitter)

Sebelumnya, Kapolri juga meminta personel tidak melakukan kekerasan berlebihan kepada masyarakat. Dia pun meminta jajaran kepolisian menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan tugasnya. 

Instruksi itu dituangkan dalam surat telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 per tanggal 18 Oktober 2021 tentang mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri agar tidak kembali terulang. Instruksi tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
20 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
20 jam lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Nasional
1 hari lalu

Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Polri Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal