Anggota Polri Jangan Anti-Kritik, Kapolri: Jangan Emosi, Lakukan Introspeksi

Reza Yunanto
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Twitter)

Sebelumnya, Kapolri juga meminta personel tidak melakukan kekerasan berlebihan kepada masyarakat. Dia pun meminta jajaran kepolisian menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan tugasnya. 

Instruksi itu dituangkan dalam surat telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 per tanggal 18 Oktober 2021 tentang mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri agar tidak kembali terulang. Instruksi tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
7 menit lalu

32.721 Pemudik Mendaftar Mudik Gratis Presisi 2026, Polri Siapkan 663 Bus

Nasional
20 jam lalu

Kapolri Tinjau Tol Kalikangkung, Pastikan Pelayanan hingga Rekayasa Lalin Optimal di Mudik Lebaran

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Jamin Perlindungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal