JAKARTA, iNews.id --- Selama tiga tahun terakhir angka perkawinan anak di Indonesia terus menurun. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, pada 2022 terdapat 8.804 pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah. Jumlah ini turun menjadi 5.489 pasangan pada 2023, lalu kembali menurun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan, Kementerian Agama (Kemenag) dalam beberapa tahun terakhir terus menggenjot program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Program ini menyasar siswa sekolah menengah untuk membekali mereka dengan wawasan seputar pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga.
Menurut Rokhmad, program BRUS telah menjadi bagian penting dari upaya Kemenag dalam mencegah kawin anak.
“Melalui BRUS, kami menanamkan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya kesiapan mental, emosional, dan sosial sebelum memasuki usia pernikahan. Ini langkah strategis dalam membangun keluarga yang berkualitas sejak dari hulunya,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Program BRUS dilakukan secara masif di berbagai sekolah dan madrasah, melibatkan narasumber dari Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, dan mitra terkait lainnya.
Materi yang disampaikan tidak hanya seputar agama, tetapi juga mencakup pendidikan karakter, kesehatan reproduksi, serta bahaya pernikahan usia dini.
Abu Rokhmad menyebut, kesadaran masyarakat terhadap risiko perkawinan anak yang meningkat juga turut memperkuat dampak positif program BRUS.