Anies Ajak Perkuat Demokrasi: agar Masyarakat Kebal dengan Iming-iming dan Ancaman

Achmad Al Fiqri
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengajak seluruh pihak terus memperkuat demokrasi pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024. Menurutnya, perlu usaha dan sensitivitas kuat untuk memperkuat demokrasi.

"Saudara-saudara sekalian, perlu usaha kita semua untuk terus-menerus memperkuat demokrasi. Perlu sensitivitas kita semua untuk terus-menerus menjaga agar amanat reformasi tidak tergerus walaupun proses penggerusannya berjalan pelan-pelan, sedikit-sedikit yang seringkali membuat kita terlena," kata Anies di akun YouTube-nya, Senin (22/4/2024).

Menurutnya, seluruh pihak harus terus bekerja keras untuk menyadarkan publik agar demokrasi dan ekonomi berfungsi baik dan menggunakan prinsip yang benar. Dengan demikian masyarakat tak lagi terjebak iming-iming dan ancaman selama proses demokrasi.

"Oleh karena itu kita semua harus terus bekerja harus terus merangkul dan memperkuat masyarakat, agar dalam proses demokrasi masyarakat kita bisa kebal terhadap imbalan-imbalan iming-iming jangka pendek dan tahan terhadap ancaman, dan tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan itu pada masyarakat," kata Anies.

Sementara Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen menjaga gerakan perubahan. Gerakan perubahan, kata Cak Imin, memiliki cita-cita untuk memperkuat pilar demokrasi serta menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat.

"Saudara-saudara, atas alasan ini semua kami akan terus berkomitmen terhadap gerakan perubahan dengan cita-cita jangka panjang memperkuat pilar demokrasi, serta menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua dalam kesempatan apa pun yang bisa kita raih di masa depan," kata Cak Imin.

"Cita-cita kita untuk membangun negara yang menjamin keleluasaan berbicara, dan kebebasan mengkritik. Negara di mana warganya bebas memilih tanpa iming-iming imbalan sesaat, dan tekanan maupun ancaman. Ini tidak akan berhenti, kita harus terus berjuang bersama-sama," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
1 hari lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
1 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Timbulkan Kekosongan Jabatan di Lembaga yang Butuh Keahlian Polri

Nasional
1 hari lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal